KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN SERANG

Perkuat Sinergi, Kemenag Kabupaten Serang Bahas Kerja Sama Sidang Isbat Nikah Terpadu

21-01-2026 | Humas
Perkuat Sinergi, Kemenag Kabupaten Serang Bahas Kerja Sama Sidang Isbat Nikah Terpadu
SERANG (21/01) – Dalam upaya meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, H. Uesul Qurni, S.H., M.H., menghadiri rapat koordinasi pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelayanan Sidang Isbat Nikah. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Asda 1 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ini juga dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, perwakilan Pengadilan Agama, serta jajaran Pemkab Serang.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan. Melalui kerja sama lintas lembaga, diharapkan kendala administrasi dan keterbatasan akses yang selama ini dialami warga dapat teratasi melalui pelayanan yang lebih dekat dan terpadu.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang, H. Uesul Qurni, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

"Pelayanan Isbat Nikah bukan semata-mata soal administrasi, tetapi menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan masa depan keluarga. Ketika birokrasi hadir melalui pelayanan yang terkoordinasi dengan baik, masyarakatlah yang akan merasakan manfaat langsungnya," ujar beliau di sela-sela diskusi.

Fokus utama dalam pembahasan kali ini meliputi:

Penyelarasan Regulasi: Menyesuaikan isi Nota Kesepahaman agar sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.

Integrasi Alur Pelayanan: Menyederhanakan prosedur pendaftaran hingga terbitnya penetapan pengadilan dan buku nikah.

Optimalisasi Peran: Penegasan tugas masing-masing instansi agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pihak Pemkab Serang dan Pengadilan Agama menyambut baik penguatan kerja sama ini. Komitmen bersama ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam bentuk pelayanan nyata, sehingga kualitas pelayanan publik di bidang hukum keluarga dan keagamaan di Kabupaten Serang semakin meningkat.

Dengan terlaksananya program ini ke depan, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan lainnya yang berbasis pada legalitas pernikahan, guna mewujudkan ketahanan keluarga yang lebih sejahtera.

Media Sosial

Kanwil Kemenag Banten Instagram Facebook YouTube TikTok