• By humas_kemenagkabserang
  • / 28/07/2017
  • / PAI

Inmas Kemenag Kab. Serang – Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang secara intensif melakukan kegiatan pembinaan terhadap Guru Pendidikan Agama Islam, diharapkan dari kegiatan pembinaan ini melahirkan Guru-Guru Pendidikan Agama Islam yang profesional, sehingga guru-guru dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Serang dari tahun-ke tahun kompetensinya semakin meningkat, bahkan pihak Kementerian Agama setiap tahun anggaran selalu mengusulkan penambahan anggaran khusus untuk pembinaan dan peningkatan kompetensi guru, disamping dengan usul penambahan Anggaran pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang juga setiap tahunnya selalu berkoordinasi dengan pihak Balai Diklat dan Pusdiklat Keagamaan, agar bias diadakan program Diklat di Tempat Kerja (DDTK) diperbanyak baik dari jumlah peserta maupun jumlah Anggaran, hal ini dilakukan karena setelah dianalisis, bahwa antara jumlah Guru yang ada di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang dengan Jumlah Guru yang telah mengikuti diklat tidak sebanding, demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang saat memberikan Pengarahan pembukaan dalam acara Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam.

Acara pembinaan ini diikuti oleh delapan puluh (80) orang peserta terdiri dari guru Pendidikan Agama Islam Tingkat SD, SMP dan SMA/K, dan Pembinaan ini menghadirkan Narasumber baik dari Kantor Wilayah Kementerian Agama maupun dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten yaitu Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) yaitu H. Badri Hasun sedangkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang disamping Kepala Kantor H. Abdurroup juga Kepala Subbagian Tata Usaha H. Suaidi.

Guru Pendidikan Agama Islam Khususnya Guru Penerima Tunjangan Sertfikasi baik PNS maupun Non PNS, agar senantiasa melakukan Inovasi dan meningkatkan kompetensi terutama empat kompetensi dasar bagi Guru yaitu; 1) Kompetsni Pedagogik (2) Kompetensi Kepribadian, 3) Kompetensi Sosial, dan 4) Kompetensi Profesional. Dari ke-empat kompetensi tersebut Guru Pendidikan Agama Islam khususnya harus memiliki kemampuan secara mendalam baik terhadap pengelolaan anak didik yang merupakan pekerjaan guru sehari-hari, maupun terhadap mendesain kurikulum sedemikian rupa sehingga dalam penyajian di depan kelas menjadi menarik dan tidak membosankan bagi anak didik kita. Demikian juga Guru Pendidikan Agama Islam diharapkan memiliki kemampuan untuk meningkatkan kompetensi sosial, untuk berkomunikasi dengan masyarakat secara efektif, baik terhadap anggota masyarakat yang anaknya di didik oleh kita maupun kepada masyarakat umum, sebab dengan kemampuan seorang guru berkomunikasi dengan masyarakat akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk mempercayai lembaga pendidikan tersebut, sehingga dengan semakin tingginya kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan akan semakin maju lembaga pendidikan tersebut, demikian kata H. Suaidi.

Bagikan Keberadaan Kami

Tinggalkan Balasan

X