• Menu

    • Home
    • Galeri
      • Foto
    • Profil
      • Sejarah
      • Visi Misi
      • Tugas dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
    • PPID
      • Halaman PPID
      • Pemohon Informasi
      • SOP PPID
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
    • Berita
  • Home
  • Galeri
    • Foto
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • PPID
    • Halaman PPID
    • Pemohon Informasi
    • SOP PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
  • Berita
    • Home
    • Galeri
      • Foto
    • Profil
      • Sejarah
      • Visi Misi
      • Tugas dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
    • PPID
      • Halaman PPID
      • Pemohon Informasi
      • SOP PPID
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
    • Berita

Pembinaan Netralitas ASN Pada Pilkada Kab. Serang Tahun 2020

  • By ndayer
  • / 13/02/2020
  • / Sekretariat

(Inmas Kemenag Kab. Serang), Selasa 11/02 bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Serang dilaksanakan pembinaan terhadap ASN Kan Kemenag Kab. Serang terkait netralitas ASN pada pesta Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2020 mendatang.

Kepala Kantor Syihabudin membuka acara secara resmi dan menegaskan dalam arahannya bagi ASN khususnya di Kementerian Agama Kab. Serang diminta untuk tidak memberikan dukungan pada Paslon melalui komentar di media social atau dukungan langsung. Hal ini bisa menimbulkan masalah terhadap dirinya karena terikat dengan aturan Pilkada terhadap profesinya sebagai ASN tegasnya.

Suaidi selaku Kepala Subbag TU menambahkan bahwa ASN di lingkungan Kantor kementerian Agama Kabupaten Serang harus netral ga boleh condong ke kiri atau ke kanan sebelum Pilkada. Masih banyak PR yang harus di kerjakan oleh ASN di Kantor ketimbang harus ikut-ikutan kampanye, karena ASN yang terlibat dalam hal dukungan kepada salah satu calon akan berakibat pada ASN yang bersangkutan yaitu dikenai sanksi administrasi bahkan sampai kepada tingkat pemecatan oleh karenanya diharapkan ASN Kemenag Kab. Serang netral tegas Suaidi.

Narasumber dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Serang Sulyantarudin (kerap di panggil mastur) dan Abdurrohman memaparkan secara detail aturan main Pilkada terhadap ASN seperti PP nomor 79 Tahun 2005 dan UUD nomor 5 tahun 2014, bahwa ASN rentan sekali terjerat aturan ini soalnya mereka masih punya hak pilih tapi diikat dengan aturan tidak boleh condong dan berkampanye ke salah satu paslon atau Parpol, di sini jelas harus ada kehati-hatian dalam hal berkomunikasi soal Pilkada entah itu melalui likes dan komentar di media social maupun melalui tulisan atau omongan langsung,  Karena rentan di “goreng” oleh pihak-pihak yang mengusung Paslon lainnya kemudian dilaporkan Kata Abdurrahman dalam pemaparannya.

Kegiatan pembinaan ini dihadiri 100 orang terdiri dari unsur Pejabat Kantor Kementerian Agama Kab. Serang, Penyuluh Agama Islam PNS, Pengawas, Kepala KUA dan Penghulu, Kepala Madrasah Negeri, Pegawai Kantor Kemenag Kab. Serang.

Loading...
 
Bagikan Keberadaan Kami
  • Previous Pembagian Sembako Bagi Para Terdampak Wabah Covid19
  • Next PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL KEPALA KUA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

Login with your Social ID
  • Lainnya

    • All
    • Informasi Berkala
    • Serta Merta
    • Setiap Saat
    BUKA BERSAMA PEGAWAI KANKEMENAG KAB. SERANG
    Sekretariat

    BUKA BERSAMA PEGAWAI KANKEMENAG KAB. SERANG

    by ndayer
    06/04/2018
    0

    KABUPATEN SERANG – Inmas. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan buka Bersama di aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang...

    Read more
    Rapat Koordinasi Antara Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas & KKM Kemenag Kab. Serang

    Rapat Koordinasi Antara Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas & KKM Kemenag Kab. Serang

    06/04/2018
    Kepala MTsN 5 Kabupaten Serang Diserah terimakan

    Pelantikan Kepala MIN dan MTsN 5 Lingkup Kemenag Kabupaten Serang

    05/04/2018
    Itjen Kemenag RI Hadiri Kegiatan Penyusunan Program Dan Evaluasi Anggaran

    Itjen Kemenag RI Hadiri Kegiatan Penyusunan Program Dan Evaluasi Anggaran

    19/02/2019
    Kantor Kemenag Kab. Serang Laksanakan Lelang Kendaraan Dinas

    Kantor Kemenag Kab. Serang Laksanakan Lelang Kendaraan Dinas

    19/12/2018
    Pembinaan Tenaga Honorer

    Suaidi Hadiri Seminar DKBPPPA

    05/04/2018
    Kemenag Kabupaten Serang Adakan Rapat Tata Naskah dan Kearsipan

    Kemenag Kabupaten Serang Adakan Rapat Tata Naskah dan Kearsipan

    06/04/2018
    KAKANWIL KEMENAG PROV. BANTEN PANTAU SELEKSI PETUGAS HAJI TINGKAT KEMENAG KAB.SERANG TAHUN 1439 H/2018 M

    KAKANWIL KEMENAG PROV. BANTEN PANTAU SELEKSI PETUGAS HAJI TINGKAT KEMENAG KAB.SERANG TAHUN 1439 H/2018 M

    06/04/2018
    Pembinaan Tenaga Honorer

    Kepala MTsN 4 Gelar Rapat Koordinasi

    05/04/2018
    Apel Peringatan Hari Santri Nasional ke-3

    Apel Peringatan Hari Santri Nasional ke-3

    26/04/2018
  • Sponsored by:

    Tentang Kami

    Kementerian yang didirikan sebagai lembaga yang berperan memajukan Pendidikan Agama

    Melayani masyarakat berkaitan erat dengan keagamaan.

    • image
    • Jl. Kagungan no.1/C Kaloran Serang
    • 0254 200161
    • depag_srg@yahoo.co.id
    • Senin - Jum'at

    Login Status

    You are not logged in.
    Login with your Social ID

    11 + four =

    Forgot?  Daftar

    Opening Hours

    • Senin: 07.30 – 16.00
    • Selasa: 07.30 – 16.00
    • Rabu: 07.30 – 16.00
    • Kamis: 07.30 – 16.00
    • Jum’at: 07.30 – 16.30
    • Sabtu: Tutup
    • Minggu: Tutup

    Jam Kerja

    di Bulan Ramadhan waktu menyesuaikan dengan surat edaran Menteri.

    Jam Istirahat.

    • Senin - Kamis: 12.00-13.00
    • Jum'at: 11.30-12.30

    © Copyright Kemenagkabserang 2021. Hak Cipta Dilindungi Hukum