Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Serang Menyelenggarakan Rapat Dalam kantor (RDK) diluar jam kerja yang dihadiri oleh 64 Peserta. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang Abduroup didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suaidi dan Kepala Seksi Bimas Islam Muslihudin pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 memberikan Pengarahan terhadap Penyuluh Agama Islam Non PNS. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Penyuluh Non PNS adalah merupakan kepanjangan tangan Kementerian Agama dalam meneruskan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat, agar informasi keagamaan dapat diterima secara utuh dan benar maka Penyuluh Agama Islam diharapkan;

  1. Selalu peka terhadap paham keagamaan di wilayah binaan masing-masing, dan jangan sampai para penyuluh ini terjebak dalam konflik paham akibat pengaruh pemahaman agama yang keliru dan faktor furu’iah;
  2. Harus melek teknologi karena sesuai dengan perkembangan zaman sekarang bahwa setiap orang dapat dengan mudah mengakses dan mempelajari ajaran agama dimanapun hanya berbekal gadget dan internet, jangan sampai terjadi bahwa masyarakat kita salah mengartikan ajaran agama akibat pemahaman tanpa guru;
  3. Menjadi mitra Kementerian Agama dengan penuh dedikasi dan integritas, dan melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan di wilayah binaan masing-masing kepada Kementerian Agama, dalam hal ini Seksi Bimas Islam;
  4. Agar memberikan kesejukan kepada masyarakat, menjadikan mimbar-mimbar baik di Masjid maupun di Majelis Taklim sebagai sarana memberikan kesejukan dengan pemahaman dan pengamalan Agama yang benar, jangan sampai Penyuluh Agama menjadi Provokator, atau ujaran kebencian melalui ceramah Agama.

Rapat dihadiri pula oleh Kasubag Bina Keagamaan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Saefuddin yang turut menyampaikan bahwa penyuluh Agama Non PNS yang dikelola oleh Kementerian Agama agar bersinergi dalam pelaksanaan pembinaan Ummat dengan Guru ngaji yang diberi honor oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Dalam rapat ini disosialisasikan juga tentang penggunaan E-Penyuluh, yang disampaikan oleh Tim dari Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Zaenudin Abdillah dan Ujang Jarkasyi menjelaskan dengan telah terealisasikannya E-Penyuluh ini, maka tahun depan semua penyuluh di Kabupaten Serang diharapkan telah melek teknolgi komunikasi, demikian pemaparannya.

Bagikan Keberadaan Kami

Tinggalkan Balasan

X