
Inmas Kemenag Kab. Serang, Jum’at (17/02) bertempat di aula Kantor Kementerian agama Kabupaten Serang Kepala Kantor H. Ahmad Rifaudin beserta jajaran pejabat Kasi dan penyelenggara meyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan anggaran untuk Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini dihadiri 48 peserta dari Madrasah Negeri dan Para Pengelola Keuangan dari 4 (empat) Satuan Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang.
Rifaudin dalam arahannya mengatakan penganggaran kita ini kadang-kadang ada saja revisi sebulan baru bisa dilaksanakan penganggaran, kepada ibu-ibu dan bapak-bapak kepala madrasah agar bisa dilaksanakan penganggaran sesuai aturan jangan sampai adanya integrasi belanja pegawai menjadi penyebab lambatnya pencairan belanja pegawai. Di hari kesadaran nasional ini mari kita sadar diri sebagai pegawai ASN yang sehari-harinya tidak lepas dari aturan memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya di penghujung arahannya.
Pada kesempatan lain barsono selaku perencana anggaran satker mengemukakan secara gamblang tentang Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah. bahwa pengadaan pada intinya harus pakai sirup (aplikasi pengadaan-red) untuk semua penyedia maupun pengelola. H. Wasit Aulawi Kasubbag Tata Usaha menambahkan bahwa kita di kantor tidak mengintervensi satker terutama madrasah yang punya rekanan dalam pengadaan tapi lebih kepada mekanisme yang harus ditempuh dan lebih ke pengawasan dan dokumentasinya.
Untuk materi anggaran tunjangan profesi guru (TPG), Arifiyanto dari seksi pendidikan madrasah menjelaskan bahwa di simpatika itu ada tahapan untuk pencairan TPG baik itu terbit surat keterangan melaksanakan tugas (SKMT) dan surat keterangan beban kerja (SKBK) ujarnya.
Kegiatan berlanjut dengan diskusi dan tanya jawab seputar pelaksanaan anggaran.