• By humas_kemenagkabserang
  • / 19/07/2017
  • / Penma

(Inmas Kab. Serang) – Seksi Penmad Kemenag Kabupaten Serang Melaksanakan Sosialisasi Anggaran Tahun 2018, dimaksudkan untuk diketahui publik internal, dan sebagai transparansi dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Serang. Bahwa pada saat ini sudah tidak cocok bagi kita sebagai pengelola anggaran untuk menutup-nutupi anggaran keuangan Negara yang dikelola oleh Instansi Pemerintah. Kementerian Agama dalam hal ini Seksi Pendidikan Madrasah sengaja meng-alokasikan Anggaran untuk melaksanakan kegiatan bedah program ditahun mendatang agar publik mengetahui sebelum program dilaksanakan demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Penma H. Muhtadi. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang H. Abdurroup menekankan agar seluruh jajaran Pengelola Anggaran baik di tingkat Kementerian Agama Kabupaten Serang maupun di tingkat Madrasah (MIN, MTsN dan MAN) wajib hukumnya untuk taat aturan, kami jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang tidak akan mentolelir jika di antara kita ada yang tidak taat aturan dalam pengelolaan anggaran, apalagi sampai melakukan penyimpangan keuangan Negara.

Sementara Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Serang H. Suaidi yang turut hadir sebagai Narasumber lebih menekankan kepada peserta untuk memahami dan mentatai aturan tentang pengelolaan Anggaran, sebab pengelolaan anggaran sekarang telah berbasis kinerja dan berbasis manfaat, dan realistis.

Kegiatan Pembinaan ini diikuti oleh delapan puluh orang peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah Negeri (MIN, MTsN dan MAN), Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Negeri, Ketua Pokjawas dan Pengawas, Ketua KKG dan Anggotanya. Pembinaan ini juga dihadiri oleh Pejabat Strukturan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten di antaranya H. Miftahudin Djaby (Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan).

Bagikan Keberadaan Kami

Tinggalkan Balasan

X